Mendidik Anak Sejak dalam Kandungan: Bekal bagi Para Calon Ibu



Hari ke #317

Judul: Mendidik Anak Sejak dalam Kandungan
Penulis: Dr. Mansur, M.A
Penerbit: Mitra Pustaka 
Tahun Terbit: 2014
Jumlah Halaman: 233

"Tanggung jawab yang harus dipikul oleh orang tua terhadap anak-anaknya adalah merawat, mendidik anak sejak masih dalam kandungan, dan terutama peran ibu adalah sangat berpengaruh bagi pembentukan generasi Qur'ani yang dilandasi keimanan dan ketakwaan."-halaman 127

Sebulan terakhir kemarin mencari buku tentang apa yang harus dilakukan perempuan ketika hamil. Sebab, banyak ustadz yang mengatakan bahwa mendidik anak itu dimulai sejak dalam kandungan. Namun, kebanyakan buku parenting yang kutemukan membahas tentang mendidik anak ketika dia sudah terlahir di dunia. Hanya satu buku yang menurutku sesuai dengan yang kucari, yaitu buku Mendidik Anak Sejak dalam Kandungan. Awalnya, aku mengira jika buku ini membahas tentang bagaimana mendidik anak ketika masih dalam kandungan, sesuai dengan judul bukunya. Ternyata pikiranku salah, pembahasan di buku ini ternyata lebih dalam.

Buku Mendidik Anak Sejak dalam Kandungan ini membahas berbagai hal tentang "mendidik anak dalam kandungan", baik dari sudut pandang Islam, Biologi maupun Psikologi. Di bab-bab awal buku ini dijelaskan bahwa "mendidik anak dalam kandungan" bukan dilakukan ketika seorang perempuan atau sang istri hamil. Namun, terjadi ketika seorang laki-laki memilih calon pendamping hidupnya, ibu dari calon anak-anaknya kelak. Jadi, seorang laki-laki betul harus mempertimbangkan kualifikasi sang calon istri. Seperti yang sering dibahas dalam buku-buku tentang pernikahan, ada empat kriteria yang harus dilihat seorang laki-laki dalam memilih calon istri. Seperti wajah, harta, keturunan, dan agama. Keempat hal tersebut sangat memengaruhi kualitas sang calon anak. Selain itu, ada juga faktor pendidikan dan lingkungan. Namun, dalam buku ini sendiri, faktor keturunan dan agama menjadi yang terpenting dalam memilih calon istri.

Di pembahasan selanjutnya, pentingnya mempertimbangkan faktor keturunan akan memengaruhi kualitas sang calon anak. Hal tersebut juga dibahas dalam dunia genetika. Sebab, banyak (maaf) kecacatan atau kelainan yang terjadi pada bayi yang baru lahir karena suami dan istri masih memiliki hubungan darah yang dekat. Hal tersebut terjadi karena sifat seseorang akan diwariskan kepada sang anak, termasuk penyakit dan kerentanan terhadap penyakit. Tidak heran jika Islam tidak menganjurkan untuk menikah dengan kerabat dekat atau yang masih memiliki keturunan darah. Islam justru menganjurkan untuk menikah dengan seseorang yang memiliki hubungan jauh. Selain untuk menghindarkan kelainan pada anak, juga untuk memperluas tali persaudaraan.

Sementara dari faktor agama, seorang ibu hamil harus memiliki dasar agama yang kuat. Seperti melaksanakan amalan agama dan menjalankan perbuatan sesuai syariah. Sebab, amalan-amalan tersebut dapat memengaruhi keselamatan bayi yang dikandungnya. Selain hal-hal tersebut, dalam buku ini juga membahas tentang kondisi ibu hamil baik psikis maupun fisik, penyakit-penyakit yang mungkin terjadi pada bayi yang baru lahir, dan upaya pengobatannya.

Secara keseluruhan, buku ini sangat bermanfaat dan cocok dibaca untuk perempuan atau laki-laki yang akan atau sudah menikah. Terutama bagi perempuan yang sedang hamil. Sebab buku ini dapat menjadi panduan untuk memperoleh pasangan yang sesuai dengan kriteria agama. Serta dapat mencetak generasi yang lebih baik lagi di masa depan. Hal menarik lainnya karena buku ini membahas dari sisi Islam, Biologi, dan Psikologi. Pembaca menjadi dapat melihat dari berbagai sisi dalam mendidik anak. Namun, kekurangan buku ini adalah bahasanya yang di beberapa kalimat kurang dimengerti.. Membaca buku ini aku jadi bercermin kepada diri sendiri, apakah sudah cukup "berkualitas" untuk menjadi seorang ibu bagi anak-anakku kelak? Sebab, ternyata menjadi seorang ibu bukanlah hal yang mudah. Banyak bekal yang harus dipersiapkan. Bukan hanya ketika kita hamil, tetapi juga dipersiapkan jauh sebelum hamil. Bahkan sebelum menikah.

No comments:

Powered by Blogger.